STUPA (Smaratungga Pecinta Alam) menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Penerimaan Anggota Baru
- 19 September 2024
Jakarta, 28 Juli 2025 - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kartu Rohaniawan Agama Buddha pada Senin (28/7/2025). Kegiatan ini melibatkan pengurus dari berbagai organisasi keagamaan Buddha untuk membahas pentingnya regulasi dan pembinaan rohaniawan Buddha di Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi, menekankan pentingnya setiap rohaniawan memiliki induk organisasi yang jelas sebagai bentuk kontrol terhadap norma-norma yang telah disepakati bersama. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan kualitas dan integritas pelayanan rohaniawan kepada umat.
Supriyadi menjelaskan bahwa setiap kategori rohaniawan memiliki aturan yang harus dipatuhi. Bhante memiliki vinaya patimokkha sebagai pedoman hidup monastik, sementara pandita memiliki aturan kepanditan yang mengatur tugas dan tanggung jawabnya. Terlebih lagi bagi rohaniawan yang diberi mandat sebagai pencatat perkawinan, pengaturan dan pengendalian yang baik menjadi sangat penting.
Dirjen juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyalahgunaan Kartu Rohaniawan yang telah terjadi berulang kali. Beberapa kasus menunjukkan adanya praktik calo dan tindakan kurang terpuji lainnya yang memanfaatkan legitimasi kartu tersebut.
Supriyadi menegaskan bahwa semua rohaniawan harus memiliki induk organisasi yang jelas untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan akuntabilitas dalam pelayanan keagamaan.
Terkait dengan rohaniawan asing yang bertugas di Indonesia, Supriyadi mengingatkan pentingnya memiliki satu induk organisasi yang jelas beserta kejelasan mazhab yang dianut. Rohaniawan asing juga wajib memiliki afiliasi dan keterkaitan yang jelas dengan organisasi keagamaan Buddha yang ada di Indonesia.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan koordinasi yang baik dan mencegah terjadinya konflik atau kesalahpahaman dalam praktik keagamaan di Indonesia.
Kepada peserta rapat koordinasi, Dirjen berharap agar setiap organisasi dapat menyuarakan kebijakan ini kepada anggotanya masing-masing. Bagi yayasan atau perkumpulan yang ingin menjalin kerja sama interaktif, pintu tetap terbuka untuk mempermudah proses pembinaan.
Supriyadi menekankan pentingnya keterbukaan antarorganisasi Buddha dalam membina umat. Organisasi dapat mengundang rohaniawan dari organisasi lain untuk kegiatan pembinaan, dengan catatan yang dibawa bukan mazhab tertentu, melainkan Buddhasasana atau dharma itu sendiri.
Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen Ditjen Bimas Buddha dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan rohaniawan Buddha di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang jelas dan koordinasi yang baik antarorganisasi, diharapkan pelayanan rohaniawan kepada umat dapat semakin berkualitas dan sesuai dengan ajaran dharma.
Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan legitimasi keagamaan dan memperkuat integritas rohaniawan Buddha dalam menjalankan tugasnya sebagai pembimbing spiritual umat.
Tim Redaksi STIAB Smaratungga